FAQ

Frequently Asked Questions

Jawaban dari sebagian besar pertanyaan calon dan alumni Al Anshor

General Question

Sederhanakan Perjalanan Umrah Anda dengan Paket Kami

Al Anshort adalah Biro Perjalanan Wisata yang menyediakan layanan Umrah, Haji Khusus dan Wisata Halal. Perusahaan kami memiliki izin resmi dan telah tersertifikasi oleh KAN serta terakreditasi di Kemenag. Didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berpengalaman dalam melayani jamaah umrah dan haji, baik perorangan maupun korporasi.
Sesuai dengan tagline kami “Penuh Makna”, akan berkomitmen membimbing ibadah para jamaah untuk menunaikan ibadah sesuai tuntunan Sunnah sehingga diharapkan mencapai kualitas umrah dan haji yang Mabrur. Kami siap melayani dan memberikan bimbingan berkelanjutan kepada seluruh jamaah dengan pelayanan kami yang terbaik dibimbing oleh Ustadz yang berpengalaman, Muthawif dan Petugas Teknis kami dari sebelum keberangkatan, kegiatan selama di
tanah suci hingga sampai kepulangan ke tanah air

Customer atau calon jamaah dapat melakukan pemesanan atau booking paket umrah, tiket pesawat, hotel dan juga pembelian
perlengkapan untuk umrah dan haji. Saat ini Al Anshor Tours  memiliki layanan antara lain sbb:
 

  • Umrah & Umrah Plus
  • Haji Plus (Furoda)

Ya, setiap keberangkatan umrahAl Anshor Tours  selalu didampingi oleh Pembimbing ibadah/ Ustadz yang telah berpengalaman dan tour leader dari Al Anshor Tours, Ini merupakan komitmen kami dalam melayani dan membimbing jamaah umrah agar mendapatkan kualitas ibadah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah .

Ya, setiap paket kami termasuk didalamnya Manasik Umrah. Manasik atau bimbingan diadakan 2 (dua) kali, manasik pertama dilakukan di Bandung, manasik kedua sebelum berangkat ke Makkah akan diadakan pemantapan manasik, jika ada jamaah belum sempat mendapatkan manasik bisa menanyakan seputar ibadah saat itu.

Kementerian Kesehatan menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.

SE No HK.02.02:C.I:9325:2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis.pdf

Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri kita sendiri. Apalagi mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.

Mengapa Memilih kami

Paket Umrah Kami Menjamin Perjalanan Spiritual yang Tak Tertandingi

  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir,
  • Kartu keluarga asli dan fotokopi
  • Surat rekomendasi dari travel
  • Materai
  • Sebelum anda ke kantor Imigrasi, pastikan Persyaratan anda sudah lengkap dan benar (Pastikan nama diseluruh dokumen sama) E-KTP Asli dan Fotokopiannya.
  • Dokumen asli akte kelahiran dan fotokopiannya. Jika tidak mempunyai akte kelahiran anda bisa membawa buku nikah dan dokumen asli ijazah SD, SMP, atau SMA beserta fotokopiannya.
  • Dokumen asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya.
  • Formulir pengajuan/permohonan paspor yang akan anda dapatkan di kantor Imigrasi.
  • Materai Rp 10.000 sebanyak dua buah.
  • Buku nikah orang tua, bila anda mempunyai anak yang ikut.
  • Paspor orang tua, bila anda mempunyai anak yang ikut.
  • Dokumen Tambahan bila anda ingin membuat paspor Umroh / Haji
  • Surat Rekomendasi dan Izin Travel Umroh
  • Surat Rekomendasi dari Departemen Agama bagi Usia dibawah 50 tahun (Kecuali PNS, TNI & Polri tidak memerlukan Rekomendasi ini)
  • Prosedur Umroh:
    • Mengisi formulir pendaftaran.
    • Menyerahkan dokumen-dokumen seperti paspor, KTP, dan foto.
    • Melakukan pembayaran uang muka sesuai paket yang dipilih.
  • Prosedur Haji:
    • Mengikuti prosedur umroh dengan tambahan pendaftaran di Kementerian Agama (untuk haji reguler).
    • Melakukan pemeriksaan kesehatan.

 

  • Umroh: Biasanya memakan waktu sekitar 9 hingga 12 hari.
  • Haji: Pelaksanaan haji berlangsung sekitar 30 hingga 40 hari tergantung pada paket yang dipilih.

 

Kebijakan Pembatalan:

  • Pembatalan sebelum pengurusan visa akan dikenakan potongan biaya administrasi.
  • Pembatalan setelah pengurusan visa mungkin dikenakan biaya yang lebih besar, tergantung pada kebijakan maskapai penerbangan dan hotel.

Ya, kami menyediakan bimbingan ibadah dari ustadz atau pembimbing yang berpengalaman dan bersertifikat. Bimbingan ini mencakup seluruh rangkaian ibadah umroh dan haji.

  • Pakaian ihram dan pakaian secukupnya.
  • Obat-obatan pribadi.
  • Dokumen penting seperti paspor dan tiket.
  • Uang saku dalam bentuk mata uang yang berlaku di Arab Saudi.