Jawaban dari sebagian besar pertanyaan calon dan alumni Al Anshor
Al Anshort adalah Biro Perjalanan Wisata yang menyediakan layanan Umrah, Haji Khusus dan Wisata Halal. Perusahaan kami memiliki izin resmi dan telah tersertifikasi oleh KAN serta terakreditasi di Kemenag. Didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berpengalaman dalam melayani jamaah umrah dan haji, baik perorangan maupun korporasi.
Sesuai dengan tagline kami “Penuh Makna”, akan berkomitmen membimbing ibadah para jamaah untuk menunaikan ibadah sesuai tuntunan Sunnah sehingga diharapkan mencapai kualitas umrah dan haji yang Mabrur. Kami siap melayani dan memberikan bimbingan berkelanjutan kepada seluruh jamaah dengan pelayanan kami yang terbaik dibimbing oleh Ustadz yang berpengalaman, Muthawif dan Petugas Teknis kami dari sebelum keberangkatan, kegiatan selama di
tanah suci hingga sampai kepulangan ke tanah air
Customer atau calon jamaah dapat melakukan pemesanan atau booking paket umrah, tiket pesawat, hotel dan juga pembelian
perlengkapan untuk umrah dan haji. Saat ini Al Anshor Tours memiliki layanan antara lain sbb:
Ya, setiap keberangkatan umrahAl Anshor Tours selalu didampingi oleh Pembimbing ibadah/ Ustadz yang telah berpengalaman dan tour leader dari Al Anshor Tours, Ini merupakan komitmen kami dalam melayani dan membimbing jamaah umrah agar mendapatkan kualitas ibadah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah .
Ya, setiap paket kami termasuk didalamnya Manasik Umrah. Manasik atau bimbingan diadakan 2 (dua) kali, manasik pertama dilakukan di Bandung, manasik kedua sebelum berangkat ke Makkah akan diadakan pemantapan manasik, jika ada jamaah belum sempat mendapatkan manasik bisa menanyakan seputar ibadah saat itu.
Kementerian Kesehatan menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji.
Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.
SE No HK.02.02:C.I:9325:2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis.pdf
Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.
Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri kita sendiri. Apalagi mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.
Kebijakan Pembatalan:
Ya, kami menyediakan bimbingan ibadah dari ustadz atau pembimbing yang berpengalaman dan bersertifikat. Bimbingan ini mencakup seluruh rangkaian ibadah umroh dan haji.
Al Anshor merupakan biro umroh dan haji terpercaya yang menawarkan pengalaman terbaik bagi para jamaah sejak 2007, yang telah memberangkatkan lebih dari 10.000 jamaah ke tanah suci